Laporan Bangar DPRD Sintang Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024

Home

Laporan Bangar DPRD Sintang Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024

Sintang, RB – Bandaan Anggran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, menyampaikan lapran Nya atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Ta

Pemda Sintang Diminta Normalisasi Drainase
TNI-Polri Saling Berjibaku Kawal Logistik Pilkada
Wakil Rakyat Dari Perbatasan Prihatin Terhadap Peredaran Narkoba Melalui Jalan Tikus

Sintang, RB – Bandaan Anggran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, menyampaikan lapran Nya atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2024.

Laporan tersebut disampaikan badan anggran DPRD Sintang, melalui juru bicaranya, Herinius Laka pada Rapat paripurna ke-17, Masa PersidanagnKe-III tahun 2023 ini dalam rangka penyampayan laporan badan anggran, permintaan persetujuan anggota DPRD, Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan pendapat ahir Bupati Sintang atas nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggran 2024

 

Badan Anggran DPRD Sintang menyampaikan  bahwa, peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 memberikan arahan kebijakan yang menjadi ruh kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024. “Berdasarkan arahan kebijakan pemerintah pusat tersebut, maka banggar DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan bersama,” Ungkap Laka, Pada hari jumat, tanggal 17 Nopember 2023 siang di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD sintang, Jalan M Saat, kelurahan Tanjung Puri, Sintang.

 

Sesuai arahan pemerintah, APBD 2024 difokuskan pada pembangunan di daerah, seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. “Kemudian penguatan daya saing usaha revitalisasi industri dan penguatan desain terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan ibukota Nusantara dan Pemilu 2024, penangganan dampak inflasi dan prioritas pembangunan RKPD sesuai dengan KUA-PPAS,”  Ujar Laka.

 

Badab Anggran DPRD Kabupaten Sintang menyimpulkam APBD Sintan Tahun 2024 sebagai berikut.

 

Target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,934 triliun, setelah dilakukan pembahasan bertambah sebesar Rp 84,1 miliar. Sehingga target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 2,018 triliun.

 

Peningkatan pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat. Target belanja daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 1,964 triliun. Setelah pembahasan bertambah sebesar Rp 104.6 miliar. Sehingga target belanja daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 2,068 triliun.

 

Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah setelah pembahasan mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 50,3 miliar atau bertambah sebesar Rp 20,4 miliar dari sebelum pembahasan yakni sebesar Rp 29, 8 miliar. Defisit anggaran tersebut dapat tertutupi dari penerimaan pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2024 masih berimbang.

 

Pembiayaan daerah, target pembiayaan daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 terdiri dari, Target penerimaan pembiayaan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 41,3 miliar, setelah dilakukan pembahasan bertambah sebesar Rp 20,4 miliar, sehingga target pembiayaan daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 61,8 miliar. Target pengeluaran pembiayaan daerah setelah pembahasan tidak mengalami perubahan dari usulan APBD, yakni tetap sebesar Rp 11,5 miliar.

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0