Sintang, RB - Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa tower BTS di sejumlah tempat yang ada di Wilay
Sintang, RB – Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa tower BTS di sejumlah tempat yang ada di Wilayah kabupaten Sintang, hingga saat ini masih banyak yang belum dapat berpungsi sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut juga kerap dikeluhkan oleh masyarakat di desa-desa yang memerlukan akses jaringan internet di pemukiman penduduk.
Keadaan ini disampaikan oleh Fraksi Hanura pada Pandangan Umum Fraksi Nya Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Untuk itu, Fraksi Hanura menyarankan agar pemerintah daerah segera mendesak pemerintah pusat untuk pananganan sejumlah tower BTS di kabupaten sintang yang belum berpungsi sebagai mana mestinya.
“Disarankan kepada bupati sintang melalui dinas kominfo untuk mendesak pempus agar agar tower-tower BTs yang sudah dipasang dapat segera berfungsi,” pinta Nekodimus.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan sepauk dan Kecamatan tempunak ini juga menyampaikan bahwa ketidak aktifan sejumlah tower BTS tersebut akan mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarat. “Barang kalau sudah dibangun, harus segera difungsikan, kalau tidak difungsikan bisa menjadi pertanyaan mendasar dimasyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang telah melakukan koordinasi terkait permasalahan tersebut, namun sampai saat ini masih belum dapat terealisasi permohonan pengaktifan tower BTS kominfo tersebut. “Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi kembali dan menyampaikan permintaan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui bakti kementerian kominfo republik indonesia, agar tower BTS tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat”, Ungkap Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Pada Jumat 13 Oktober 2023.
COMMENTS