Radarnya Borneo

Data untuk Pembangunan, Kominfo Sintang Minta OPD Serahkan Laporan Statistik

SINTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang telah mengirim surat resmi kepada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk pengumpulan data sektoral tahun 2025.

Surat yang dikirim pada tanggal 10 Juni 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah ini berisi permintaan agar setiap OPD menyerahkan data sektoral yang menjadi tanggung jawabnya.

Kepala Dinas Kominfo Sintang, Paulinus, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan data statistik sektoral yang sangat penting dalam proses perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah.

“Permintaan data ini didasarkan pada Perka BPS Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah,” terang Paulinus.

Ia menegaskan bahwa data sektoral merupakan landasan utama dalam penyusunan kebijakan publik yang akurat dan berbasis fakta.

Oleh karena itu, seluruh OPD sebagai penyedia data diharapkan segera mengirimkan data sesuai format yang telah disediakan ke Dinas Kominfo, yang bertugas sebagai Wali Data Daerah.

“Keterlibatan aktif dari seluruh OPD sangat krusial dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data sektoral ini,” tambah Paulinus.

Sebagai bentuk komitmen, Dinas Kominfo Sintang juga akan menyerahkan data sektoral mereka sendiri. Paulinus menyebutkan bahwa mereka akan melaporkan 12 jenis data, antara lain persentase penggunaan ponsel dan internet oleh masyarakat selama 2023–2024, jumlah desa tanpa akses internet berdasarkan kecamatan, distribusi menara BTS, serta persentase perangkat daerah yang sudah memiliki situs web dengan domain sintang.go.id.

Paulinius juga menyampaikan bahwa OPD yang telah menerima surat dapat mengunduh format data yang telah disediakan, mengisinya, dan mengembalikannya ke Dinas Kominfo sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan ketepatan waktu dari seluruh OPD agar proses pengumpulan data sektoral dapat berjalan lancar dan mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis data valid,” tutup Paulinus.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *