SINTANG, RB – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mendampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 pemerintah daerah se-Kalimantan Barat serta laporan hasil pemeriksaan dana bantuan partai politik tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, 30 Maret 2026.
Acara ini menjadi bagian penting dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk penggunaan dana bantuan partai politik yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Kesbangpol Sintang, Abdul Syufriadi, menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan dana bantuan partai politik juga menjadi perhatian penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Menurutnya, pengawasan terhadap dana bantuan partai politik diperlukan agar seluruh proses administrasi dan pelaporan dapat berjalan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sintang.
Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah se-Kalimantan Barat, baik Bupati maupun Wali Kota, Ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah, Kepala Kesbangpol, Inspektur daerah, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari masing-masing wilayah.









