SINTANG, RB — Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang, Selimin, turut hadir dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai memiliki peran penting bagi pembangunan daerah serta penguatan sektor keuangan daerah.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang. Selain Bappenda, rapat ini juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan materi pembahasan Raperda.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada dua Raperda utama. Pertama adalah perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan penempatan tenaga kerja lokal yang bertujuan untuk memperkuat peluang kerja bagi masyarakat daerah serta menata sistem ketenagakerjaan secara lebih terarah.
Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Selimin, menyampaikan bahwa pembahasan kedua Raperda tersebut merupakan langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, khususnya dalam aspek fiskal dan ketenagakerjaan.
“Dua Raperda yang dibahas ini sangat strategis bagi Kabupaten Sintang. Perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah diharapkan mampu meningkatkan PAD secara lebih optimal, sementara Raperda ketenagakerjaan akan menjadi dasar dalam memperluas kesempatan kerja bagi tenaga lokal,” ujar Selimin.
Ia menambahkan bahwa Bappenda siap mendukung penuh proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Selimin juga menekankan pentingnya pembaruan regulasi daerah agar mampu menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan adanya regulasi yang tepat sasaran, diharapkan tata kelola keuangan daerah dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.











