SINTANG, RB – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Ia meminta agar seluruh kantor desa maupun kantor lurah tetap buka dan memberikan pelayanan secara maksimal selama jam kerja, meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu.
Menurutnya, kebijakan WFH tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi akses masyarakat terhadap layanan administrasi maupun kebutuhan lainnya. Kantor desa dan kelurahan, lanjutnya, merupakan garda terdepan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga kehadiran aparatur di kantor tetap menjadi hal yang sangat penting.
“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait kantor desa atau kelurahan yang tutup saat jam kerja. Hal ini tentu merugikan warga yang membutuhkan pelayanan, seperti pengurusan administrasi kependudukan, surat menyurat, dan berbagai keperluan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penerapan WFH seharusnya dapat diatur secara fleksibel tanpa mengganggu operasional pelayanan. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah sistem piket atau pembagian jadwal kerja, sehingga kantor tetap buka dan masyarakat tetap mendapatkan layanan setiap hari kerja.
Selain itu, ia juga mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk lebih disiplin dalam mengawasi kinerja perangkatnya. Menurutnya, transparansi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dewan juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi serta pengawasan secara berkala terhadap kinerja pelayanan di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari adanya kebijakan penyesuaian sistem kerja. Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak terhambat oleh kebijakan internal pemerintah.
Ia berharap di Kabupaten Sintang, seluruh perangkat desa dan kelurahan dapat terus meningkatkan disiplin kerja serta menjaga kualitas pelayanan demi kepentingan masyarakat luas.











