Radarnya Borneo

Dorong Transparansi, Koperasi Merah Putih Wajib Laksanakan RAT Tahunan

SINTANG, RB – Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menegaskan bahwa seluruh Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Sintang wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

Hal tersebut disampaikan Nashirul Haq saat menghadiri pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya, Kecamatan Sintang, yang digelar di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya pada Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban pelaksanaan RAT telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan bahwa pengurus koperasi harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota melalui forum resmi tersebut.

“Dalam ketentuan undang-undang tersebut sudah sangat jelas bahwa pengurus koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh anggota, meskipun kegiatan usaha koperasi belum berjalan secara maksimal,” ujar Nashirul Haq.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi koperasi, di mana seluruh kebijakan dan arah pengembangan usaha harus mendapatkan persetujuan dari anggota. Oleh karena itu, RAT tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga ruang pengambilan keputusan bersama.

“Setiap kebijakan koperasi harus berdasarkan keputusan anggota. Karena itu, RAT menjadi wadah utama untuk menentukan arah kebijakan serta evaluasi kinerja koperasi,” jelasnya.

Nashirul Haq juga menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan seluruh KDKMP di Kabupaten Sintang sudah melaksanakan RAT paling lambat pada April 2026. Selain itu, hasil pelaksanaan RAT diwajibkan untuk diunggah melalui aplikasi Simkopdes Mobile sebagai bagian dari sistem pelaporan digital.

Ia turut mengimbau para lurah dan kepala desa agar terus memberikan dukungan terhadap perkembangan koperasi di wilayah masing-masing, mengingat koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya yang dinilai cukup progresif, terutama dengan adanya pembangunan gedung atau gerai koperasi yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Di akhir keterangannya, Nashirul Haq mendorong seluruh pengurus koperasi untuk terus memperluas keanggotaan agar koperasi semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *