Radarnya Borneo

DPRD Sintang Bentuk Pansus LKPj 2025, Targetkan Pembahasan Tuntas dalam Satu Bulan

SINTANG, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025. Pembentukan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2026 yang digelar pada Jumat (27/3/2026).

Dalam struktur pansus yang telah disepakati bersama, Muhammad Chomain Wahab dipercaya menjabat sebagai ketua, sementara posisi wakil ketua diemban oleh Juni. Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Ketua Pansus LKPj, Chomain Wahab, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin tim tersebut. Ia menegaskan bahwa amanah ini akan dijalankan secara maksimal bersama seluruh anggota pansus demi memastikan proses evaluasi berjalan objektif dan komprehensif.

“Rapat paripurna pembentukan pansus sudah dilaksanakan, dan kami telah diberikan kepercayaan untuk memimpin. Ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan pansus adalah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sintang untuk menyusun jadwal kerja pembahasan. Hal ini dianggap penting agar seluruh tahapan dapat berjalan terstruktur dan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD terkait jadwal kerja. Setelah itu baru kami mulai melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chomain menegaskan bahwa pansus menargetkan seluruh rangkaian pembahasan LKPj dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Target tersebut dinilai realistis mengingat pentingnya percepatan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan menjadikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan utama evaluasi. Dari laporan tersebut, pansus akan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada serta merumuskan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

“Fokus utama kami adalah melihat hasil evaluasi dari BPK. Dari sana kita bisa mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki dan menjadi rekomendasi untuk ke depan,” ungkapnya.

Pansus LKPj ini terdiri dari 12 anggota DPRD Kabupaten Sintang yang akan bekerja secara kolektif dalam mengkaji, menganalisis, serta menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *