SINTANG, RB — Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan kebersihan lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasang lampu sorot di beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama bagi warga yang beraktivitas pada malam hari. Selama ini, minimnya penerangan di area TPS kerap menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin membuang sampah di luar waktu siang hari. Dengan adanya lampu sorot, diharapkan aktivitas tersebut dapat dilakukan dengan lebih mudah dan aman.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa pemasangan fasilitas penerangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya.
Menurutnya, ketersediaan penerangan yang memadai di TPS tidak hanya membantu warga secara praktis, tetapi juga dapat meminimalisir potensi tindakan yang tidak diinginkan, seperti pembuangan sampah sembarangan di luar area yang telah ditentukan.
“Dengan adanya lampu sorot ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman saat membuang sampah pada malam hari. Ini juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya pada Jumat (13/3/2026).
Ke depan, pemerintah daerah berencana untuk memperluas pemasangan lampu penerangan di lebih banyak lokasi TPS, terutama di wilayah yang masih minim fasilitas. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.











