SINTANG, RB — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, memberikan apresiasi terhadap langkah Inspektorat yang menggelar Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 bersama para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sintang.
Ia menilai forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan internal merupakan pilar penting dalam memastikan seluruh perangkat pemerintahan, khususnya pemerintah desa, menjalankan tugas sesuai aturan. Melalui rapat pra pengawasan, pemerintah desa dapat memahami dan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara lebih sistematis.
“Rapat ini menunjukkan bahwa Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan. Pemerintah desa harus memahami bahwa tindak lanjut pemeriksaan adalah kewajiban, bukan beban,” ujar politisi Gerindra tersebut, Senin (17/11).
Ia menilai keterlibatan para camat dalam kegiatan ini sangat tepat, karena camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang berperan langsung dalam memastikan pembinaan di tingkat desa berjalan efektif. Camat, menurutnya, dapat bertindak sebagai penghubung untuk mempercepat penyelesaian catatan maupun rekomendasi hasil audit.
“Camat harus aktif mengawal proses ini. Keberadaan mereka adalah kunci agar rekomendasi Inspektorat dapat segera dipenuhi desa,” imbuhnya.
Rapat tersebut dipimpin Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM., yang memaparkan rangkuman temuan pengawasan tahun berjalan sekaligus menyerahkan dokumen PHP-1 kepada para camat untuk dijadikan dasar pembinaan lebih lanjut. Budi menegaskan bahwa peran Inspektorat bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prosedur.
“Kita ingin pembangunan dan pengelolaan anggaran dilakukan dengan tanggung jawab moral dan administratif yang kuat,” tegasnya.
Ia turut menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai pondasi untuk merancang perencanaan audit yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sintang, Juni, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sistem pengawasan, terutama di tingkat desa yang mengelola anggaran cukup besar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Ia mengingatkan bahwa besarnya anggaran harus sejalan dengan kualitas pengelolaan yang profesional.
“Semakin besar anggaran yang diterima, semakin besar pula tanggung jawabnya. Kita ingin tata kelola yang bersih dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.











