SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kembali menegaskan bahwa seluruh kepala desa wajib mengikuti pedoman resmi terkait pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Penegasan ini disampaikan agar pengelolaan dana dapat memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan desa yang menjadi fokus pemerintah.
Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2026 harus diarahkan pada pencapaian Asta Cita, sesuai dengan kewenangan dan kondisi masing-masing desa. Ia meminta pemerintah desa benar-benar mencermati prioritas yang telah ditetapkan saat menyusun rencana kerja untuk tahun mendatang.
“Semua ketentuan mengenai penggunaan Dana Desa sudah diatur secara rinci. Kami berharap para kepala desa mematuhi pedoman tersebut agar setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Yasser ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (15/11/2025).
Yasser memaparkan sejumlah program prioritas yang wajib menjadi perhatian desa, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui BLT berbasis data pemerintah, penguatan desa tangguh iklim dan bencana, peningkatan akses layanan kesehatan dasar, serta penguatan ketahanan pangan, energi, dan ekonomi desa.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Desa yang telah menjalankan program tersebut akan memperoleh dukungan berupa pembiayaan dan insentif dari pemerintah.
“Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, khususnya melalui skema padat karya tunai desa. Di samping itu, digitalisasi layanan desa serta penggunaan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik juga kami dorong untuk diperkuat,” tambahnya.
Yasser mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah menambahkan kriteria alokasi afirmasi bagi desa yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana dan perubahan iklim. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan desa ketika menghadapi kondisi darurat.
Di akhir penyampaiannya, Yasser meminta seluruh kepala desa agar menjalankan pedoman pemerintah pusat maupun daerah secara konsisten. “Harapan kami, Dana Desa 2026 bisa dimanfaatkan secara maksimal dan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat di setiap desa,” tutupnya.
(Rilis Kominfo)











