Radarnya Borneo

Dampak Pemangkasan Dana Desa, DPRD Sintang: Desa Harus Beradaptasi dan Fokus pada Layanan Dasar

SINTANG, RB — Rencana pemerintah pusat untuk memangkas Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sintang.

Pengurangan alokasi yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp45 miliar untuk Kabupaten Sintang diprediksi berdampak signifikan terhadap keberlanjutan program pembangunan di tingkat desa. Dengan total 390 desa penerima, setiap desa diperkirakan mengalami penurunan anggaran sekitar Rp117 juta.

Anggota Komisi A DPRD Sintang, Lusi, menilai bahwa pemangkasan anggaran bukan hanya persoalan teknis administrasi, melainkan tantangan strategis yang harus direspons dengan langkah-langkah penyesuaian agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Dana Desa selama ini memegang peranan krusial dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa. Jika terjadi pengurangan, pemerintah desa wajib beradaptasi dengan bijak agar pelayanan dasar untuk warga tetap berjalan optimal,” tegasnya, di Gedung DPRD Sintang, Sabtu (15/11).

Ia menekankan bahwa pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan prioritas program. Menurutnya, fokus utama tidak boleh bergeser dari kebutuhan mendasar masyarakat, seperti peningkatan akses transportasi desa, penyediaan air bersih, dan layanan kesejahteraan sosial termasuk penanganan stunting serta perlindungan kelompok rentan.

“Prioritas pembangunan tidak boleh berubah hanya karena penyesuaian anggaran. Justru dalam kondisi terbatas, desa dituntut menjaga agar layanan dasar tetap terjamin,” tuturnya.

Politisi dari Fraksi Demokrat juga mengingatkan bahwa jika penyesuaian tidak dilakukan secara matang, pemangkasan ini berpotensi memicu stagnasi pembangunan di banyak wilayah. Karena itu, ia mendorong pemerintah desa memperkuat perencanaan berbasis data melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat secara luas untuk mencegah keputusan yang tidak tepat sasaran.

“Transparansi dan partisipasi warga menjadi kunci agar pembangunan tetap fokus dan efektif. Ketika masyarakat terlibat, hasilnya akan lebih sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, Ia meminta pemerintah desa mulai menggali sumber pembiayaan alternatif, seperti menggencarkan kemitraan dengan sektor swasta serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor ekonomi lokal.

“BUMDes harus dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan tambahan bagi desa. Ketika usaha desa tumbuh, ketergantungan pada anggaran pusat akan berkurang,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Anggota Komisi A DPRD Sintang, Lusi, berharap seluruh desa tetap solid dan inovatif dalam menghadapi tantangan pengurangan anggaran.

“Jadikan situasi ini momentum peningkatan kualitas tata kelola desa. Bekerjalah lebih kreatif, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *