SINTANG — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, kembali menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Ia menegaskan bahwa percepatan penanganan TBC tidak akan tercapai tanpa dukungan aktif dari desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Menurut Edy, desa memiliki ruang yang luas untuk menggunakan dana desa bagi kegiatan kesehatan, termasuk pencegahan dan pengendalian TBC, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan dukungan pembiayaan dalam program pengendalian TBC hingga tingkat desa.
“Regulasi nasional sudah memberikan peluang besar bagi desa untuk terlibat langsung dalam program eliminasi TBC. Dana desa dapat dipakai untuk mempercepat pelayanan dan penanganan kasus TBC di lapangan,” ujar Edy Harmaini, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian, terutama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Desa PDTT, terus diperkuat untuk memastikan desa lebih optimal dalam menjalankan program kesehatan. Dalam kebijakan dana desa 2025, sektor kesehatan, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting menjadi fokus utama, termasuk dukungan terhadap program TBC.
Edy menjelaskan bahwa proses perencanaan penggunaan dana desa untuk kegiatan kesehatan dimulai melalui musyawarah desa (musdes). Di forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD, perangkat desa, dan unsur masyarakat menetapkan program prioritas berdasarkan kebutuhan lokal.
“Berbagai kegiatan, mulai dari edukasi bahaya TBC, skrining dini, pendampingan pasien oleh kader, hingga penyediaan makanan sehat bagi penderita bisa diakomodasi melalui dana desa,” tuturnya.
Ia juga mendorong desa meningkatkan kerja sama dengan Puskesmas maupun Dinas Kesehatan agar perencanaan program lebih terarah dan berdampak. Edy menyarankan pemerintah desa membuat nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum dalam penyusunan APBDes terkait pemanfaatan dana untuk program kesehatan.
“Kerja sama lintas sektor ini bukan hanya sesuai dengan aturan, tetapi merupakan strategi efektif dalam mempercepat pengendalian TBC di Sintang,” tegasnya.
Edy optimistis, dengan sinergi yang kuat dan pendanaan berkelanjutan, angka kasus TBC di Kabupaten Sintang bisa ditekan secara signifikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program kesehatan desa sangat berpengaruh terhadap pencapaian target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.
Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa upaya pemberantasan TBC tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat dan rutin memeriksakan kondisi kesehatan.
“Ketika masyarakat aktif dan pemerintah desa memberikan dukungan penuh, layanan kesehatan akan semakin mudah menjangkau seluruh warga dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang, tambahnya, terus mendorong kolaborasi dengan desa, organisasi masyarakat, dan tenaga kesehatan agar penanganan TBC dapat dilakukan secara konsisten, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan pendekatan tersebut, Edy berharap seluruh desa di Kabupaten Sintang dapat berkembang menjadi Desa Sehat Siaga TBC yang mampu menghadapi penyebaran penyakit menular sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat secara mandiri.
(Rilis Kominfo)











