Radarnya Borneo

Pastikan Perda Ketertiban Umum Berjalan, Satpol PP Sintang Sidak Kost Seroja

SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, bersama jajarannya melakukan peninjauan langsung ke Kost Seroja di Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, pada Selasa, 11 November 2025.

Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum berjalan sesuai ketentuan. Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai upaya pendekatan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.

Siti Musrikah menegaskan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP tidak semata-mata untuk menemukan pelanggaran, tetapi lebih diarahkan pada pembinaan serta peningkatan pemahaman bagi pemilik dan penghuni kost.

“Kami datang bukan hanya untuk memeriksa. Tujuan utama kami adalah memberikan edukasi. Pemilik dan penghuni kos harus memahami peran dan kewajibannya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar Siti.

Selama peninjauan berlangsung, tim Satpol PP memeriksa sejumlah aspek yang menjadi indikator tertib lingkungan, seperti kelengkapan administrasi penghuni, kondisi keamanan bangunan, fasilitas keselamatan, hingga tingkat kebersihan area kost. Tim juga menyosialisasikan kembali hak dan kewajiban sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2017 agar semua pihak memahami aturan yang berlaku.

Kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai inspeksi rutin, tetapi juga menjadi wadah komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan warga. Melalui dialog yang terbangun, Satpol PP berharap tercipta kesadaran kolektif untuk mematuhi regulasi serta membangun hubungan harmonis antara pemilik kost, penghuni, dan aparat pemerintah.

Siti Musrikah menambahkan bahwa inspeksi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan terciptanya lingkungan yang tertib dan aman melalui pendekatan persuasif.

“Pembinaan seperti ini akan kami lanjutkan secara rutin. Ketaatan terhadap aturan harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *