Radarnya Borneo

Martin Nandung: Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani Sesuai Aturan

SINTANG Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menegaskan pentingnya penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan pemerintah. Ia menekankan bahwa pupuk bersubsidi merupakan hak dasar petani yang harus diterima secara adil dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun.

“Pupuk bersubsidi adalah hak petani. Kami berharap seluruh agen dan penyalur melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menyalurkan pupuk sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Martin saat ditemui pada Senin, 10 November 2025.

Martin menjelaskan, program subsidi pupuk pemerintah dirancang agar petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat. Ia menegaskan agar tidak ada penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

“Subsidi ini harus benar-benar sampai ke tangan petani. Jika ada tambahan biaya akibat kondisi transportasi atau medan yang sulit, hal tersebut harus dibicarakan dan disepakati bersama kelompok tani,” jelasnya.

Menurut Martin, kondisi geografis Kabupaten Sintang menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian pupuk. Beberapa kecamatan berada di wilayah terpencil dengan akses jalan yang sulit, sehingga menimbulkan biaya angkut tambahan yang tidak selalu bisa ditanggung pemerintah.

“Kami memahami ongkos angkut di daerah pedalaman cukup tinggi, namun biaya tambahan tidak boleh dibebankan sepihak. Harus ada kesepakatan yang jelas antara agen dan kelompok tani,” tegasnya.

Data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang mencatat, hingga September 2025, penyaluran pupuk bersubsidi berjalan cukup baik. Dari alokasi 3.600 ton pupuk NPK, sebanyak 3.281 ton telah disalurkan atau sekitar 91 persen, menyisakan 317 ton. Sementara untuk pupuk Urea, dari total 1.600 ton, sudah tersalurkan 1.251 ton atau 78 persen, dengan sisa 344 ton.

Martin menghimbau seluruh kelompok tani di berbagai kecamatan untuk segera menyalurkan pupuk yang masih tersedia agar target realisasi penuh bisa tercapai sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami mengajak petani menebus pupuk sesuai alokasi wilayah masing-masing. Semakin tinggi penyerapan, peluang Kabupaten Sintang untuk mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi di tahun berikutnya juga semakin besar,” tutup Martin.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *