SINTANG, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang.
Fokus utama dalam rapat ini adalah penyampaian pendapat umum dari masing-masing fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang periode 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Indra Subekti, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak dan Sandan. Turut hadir pula Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Indra Subekti mengungkapkan apresiasi atas komitmen dan partisipasi seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dokumen penting tersebut. Ia juga menginformasikan bahwa Raperda RPJMD telah diserahkan terlebih dahulu oleh Bupati Sintang pada tanggal 30 Juni 2025.
“Penyampaian pandangan dari setiap fraksi merupakan bagian krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tahapan ini akan menjadi dasar bagi Panitia Khusus dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” jelas Indra, mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 yang telah diperbarui menjadi Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, delapan fraksi DPRD Sintang memberikan pandangannya, yakni Fraksi NasDem yang diwakili oleh Supriyadi, PDI Perjuangan oleh Sebastian Jaba, Gerindra oleh Paulinus Lanan, Demokrat oleh Maria Magdalena, Hanura oleh Nekodimus, Golkar oleh Muhammad Azhari, Bangsa Sejahtera oleh Santosa, serta Amanat Persatuan oleh Senen Maryono. Masing-masing fraksi memberikan saran, masukan, dan evaluasi terhadap konsep dan arah pembangunan yang dirancang dalam RPJMD.
Indra berharap agar berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyiapkan tanggapan resmi dari Bupati yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
“Semoga seluruh pandangan yang telah disampaikan dapat menjadi pijakan dalam menyusun strategi pembangunan lima tahun ke depan, sehingga Kabupaten Sintang bisa maju dan sejahtera,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan intensif antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan RPJMD 2025–2029 nantinya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang secara menyeluruh.











