SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang memberikan apresiasi atas langkah kreatif Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menciptakan desain logo pariwisata baru. Logo yang dirancang dengan sentuhan inovatif ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikenal luas, bahkan di tingkat internasional.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, Murjani, menyampaikan bahwa meskipun desain logo tersebut layak mendapat pujian, Pemkab Sintang tetap perlu memperkuat aspek legal penggunaannya.
“Logo ini punya potensi untuk menjadi identitas pariwisata Sintang, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tapi juga internasional,” ujar Murjani.
“Namun, agar penggunaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, perlu ada dasar hukum yang kuat yang mengatur pemanfaatannya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa logo yang digunakan untuk kepentingan publik harus dilindungi secara hukum, baik dalam hal hak cipta maupun tata cara penggunaannya, guna mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran.
Untuk itu, Murjani menyarankan agar Pemkab Sintang mempertimbangkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) atau minimal Surat Edaran Bupati sebagai landasan hukum penggunaan logo tersebut.
Menurutnya, Perbup akan menjadi perangkat hukum yang lebih komprehensif karena mampu mengatur berbagai aspek, mulai dari pedoman penggunaan logo, sanksi bagi pelanggaran, hingga mekanisme pengawasan. Sementara Surat Edaran bisa menjadi langkah awal untuk mengenalkan logo kepada publik sambil menunggu Perbup disusun.
Ia berharap Pemkab segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat legitimasi hukum logo ini, sehingga program promosi pariwisata Sintang dapat berjalan efektif dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan.
“Dengan dasar hukum yang jelas, logo ini dapat digunakan secara luas dan aman sebagai alat branding daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata,” ujarnya.
Murjani menambahkan bahwa keberhasilan promosi wisata Sintang tidak hanya bergantung pada desain yang menarik, tetapi juga pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Legalitas yang kuat akan memberikan kepercayaan lebih tinggi dari masyarakat maupun mitra promosi.
Ia pun berharap agar logo pariwisata ini benar-benar mampu mengangkat citra Kabupaten Sintang ke panggung dunia, sekaligus membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
(Rilis Kominfo)











