SINTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang kembali menegaskan perannya dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan. Pada Rabu, 4 Juni 2025, sejumlah personel Satpol PP melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sintang dalam merespons persoalan sosial yang membutuhkan perhatian khusus.
“Menangani ODGJ bukan semata-mata soal penertiban, tetapi lebih pada misi kemanusiaan. Proses ini harus dilakukan secara manusiawi dan penuh kehati-hatian,” ujar Siti Musrikah.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP bekerja secara terkoordinasi bersama keluarga ODGJ, serta melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Pendekatan lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berlangsung aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Setelah dilakukan penanganan awal, ODGJ tersebut dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan jiwa guna memperoleh perawatan lanjutan. Siti Musrikah menegaskan pentingnya perhatian terhadap keberadaan ODGJ di masyarakat, tidak hanya dalam konteks menjaga ketertiban umum, tetapi juga demi keselamatan mereka dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak desa, kelurahan, atau Satpol PP apabila menjumpai kasus serupa. Penanganan yang cepat akan mencegah potensi risiko yang lebih besar,” jelasnya.
Upaya ini mencerminkan bahwa Satpol PP tidak hanya fokus pada urusan ketertiban dan penegakan peraturan daerah, tetapi juga aktif dalam menangani persoalan sosial dan kemanusiaan. Pemerintah Kabupaten Sintang pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas personel dan memperkuat kerja sama antarinstansi guna memastikan penanganan ODGJ berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa yang akan datang.
(Rilis Kominfo)











