SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama Aneka Usaha (Perseroda) Sintang Maju Lestari.
Indra menilai langkah yang diambil oleh pemerintah daerah ini sudah tepat. Ia mengungkapkan, apabila kajian dan dokumen terkait sudah lengkap, pihaknya siap untuk membahas bersama di DPRD agar nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami siap untuk membahasnya dalam ranah legislatif sesuai dengan kewenangan kami dalam pembentukan peraturan daerah,” ujar Indra.
Selain itu, Indra berharap Pemkab Sintang dan Akademisi Universitas Kapuas Sintang (Unka Sintang) dapat melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi yang dapat dijadikan bidang usaha bagi BUMD ke depan. “Silakan dikaji lebih lanjut. Kami tentu mendukung upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita,” tambahnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Subendi, menargetkan agar pada awal tahun 2025, Perda terkait pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari dapat mulai disusun.
“Kami telah melakukan beberapa rapat dan pembelajaran dari kabupaten lain yang telah berhasil. Kajian akademis sudah selesai, dan kami juga telah berkonsultasi dengan Kemendagri. Langkah berikutnya adalah menyusun Perda tentang pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari,” ungkap Subendi.
Subendi menambahkan, saat ini Pemkab Sintang hanya memiliki satu BUMD, yaitu Perumdam Tirta Senentang. Oleh karena itu, pihaknya ingin mendirikan BUMD baru untuk memperluas sumber pendapatan asli daerah dari sektor usaha lainnya.
“Meski perjalanan masih panjang, kita sudah berada di tahap yang krusial. Tahun 2025, penyusunan Perda akan dimulai, dan kita akan menunggu penilaian serta persetujuan dari Kemendagri mengenai kebutuhan dan kelayakan pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari,” jelas Subendi.