SINTANG – Anggota DPRD Sintang Rudy Andryas meminta Kepala desa (kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) selalu kompak dalam menjalankan tugas di desa dalam rangka menyelenggaran pemerintahan desa.
“Kepala desa (kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) harus selalu kompak. Jangan berjalan sendiri sendiri, apalagi hingga gontok – gontokan. Lebih baik akur akur saja, BPD harus menjalin sinergi atau kerjasama yang baik dengan kades atau dengan pemerintahan desa,” pinta Rudy Andryas saat diwawancarai media ini, belum lama ini.
Ia menegaskan, kerjasama yang baik sangat penting. Dengan Kepala Desa (kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) semakin kompak dan desa makin baik dan maju selama pemeritahan desa berjalan.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sintang 5 yang meliputi Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau ini menuturkan, di Kecamatan Serawai, ada 38 desa dengan lebih dari 200 pimpinan dan anggota BPD. Sedangkan Kecamatan Ambalau, terdiri dari 33 desa, lebih dari 160 pimpinan dan anggota BPD. Beberapa waktu lalu, mereka dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.
“Saya harap dengan bertambahnya masa jabatan, semua anggota BPD semakin amanah dalam menjalankan tugas. Kan masa jabatan sebelumnya 6 tahun, dengan bertambahnya dua tahun masa jabatan anggota BPD, mereka harus lebih aspiratif terhadap keinginan masyarakat.Intinya anggota BPD harus bekerja lebih baik, apalagi masa jabatan yang sebelumnya enam tahun bertambah menjadi menjadi 8 tahun,” ujar Rudy Andryas.











