Radarnya Borneo

Dorong Penerbitan WPR

SINTANG – Kabupaten Sintang merupakan salah satu dari banyak daerah di provinsi Kalimantan dengan penambang emas tradisional yang sangat banyak. Penambang tersebut tersebar di banyak kecamatan. Namun meski penambang emas tradisional di Kabupaten Sintang jumlahnya sangat banyak, namun di Bumi Senentang hingga saat ini belum ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Oleh karena itu, kita sangat mendukung jika kabupaten sintang mengajukan WPR ke pihak terkait. Kita juga selalu mendorong agar WPR tersebut bisa diterbitkan di wilayah kabupaten sintang,” kata Hikman Sudirman, anggota DPRD Sintang pada media ini, beberapa waktu lalu.

Mengapa dirinya sangat mendukung adanya WPR di kabupaten sintang, kata politisi partai demokrat ini, karena dengan adanya hal tersebut maka para penambang emas tradisional di kabupaten sintang bisa beraktivitas dengan legal.

“Kalau sudah ada WPR, dalam melakukan pekerjaannya para penambang bisa melaksanakan dengan tenang tanpa takut diuber – uber polisi. Toh usahanya kan sudah legal. Lain halnya kalau belum ada WPR seperti selama ini, pekerjaan tambang emas terkesan dilaksanakan kucing – kucingan karena takut diburu aparat,” jelasnya.

Kedepan, dirinya terus menyuarakan agar WPR ini diperjuangkan oleh pemerintah. Dia juga mengapresiasi upaya pemerintah selama ini yang sudah mengajukan WPR ke pemerintah provinsi kalimantan barat, dengan harapan perizinan bisa diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Saya kira usaha agar IPR atau WPR di Sintang sudah dilakukan pemerintah. Kita selalu mendukung upaya agar WPR tersebut bisa diterbitkan di kabupaten sintang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *