Radarnya Borneo

Masa Tenang Harus Bebas APK Paslon

SINTANG – Pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten sintang tanggal 27 november 2024 tinggal hitungan hari. persiapan terus dilakukan untuk menyongsong pesta demokrasi tersebut agar pada saat pelaksanaanya nanti semuanya berjalan dengan lancar.

Saat ini pasangan calon (paslon) masih melakukan tahapan kampanye. Masih tersisa tiga hari lagi sebelum memasuki masa tenang sebelum pencoblosanpemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten sintang tahun 2024.

Menyikapi masa tenang tiga hari sebelum pencoblosan, anggota DPRD Kabupaten sintang Hikman Sudiman berharap pihak terkait memberikan perhatian serius terkait atribut paslon atau alat peraga kampanye (Paslon) yang masih terpasang.

“Sesuai dengan aturan yang ada, pada masa tenang harus bebas dari alat peraga kampanye. Kondisi ini harus jadi perhatian serius,” tegas Hikman Sudirman pada media ini belum lama ini.

Oleh karena itu, kata politisi partai demokrat ini, atribut yang dipasang di jalan – jalan atau fasilitas lainnya seperti billboard dan lain – lain harus dicopot.  “Kita ikuti aturan yang ada, masa tenang harus steril dari APK,” katanya lagi.

Legislator yang dikenal ramah ini juga mendoakan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten sintang tanggal 27 november 2024 dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi kalimantan barat berjalan dengan lancar. “Kita doakan pilkada Sintang dan pilgub kalbar berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Pemungutan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 serta Rapat Koordinasi Pembongkaran Alat Peraga Kampanya (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 bersama LO Paslon dan Instansi Terkait bertempat di Aula KPU Kabupaten Sintang pada 20 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *