Radarnya Borneo

Tanggapan Dewan Terhadap Kerjasama Pengelolaan Sampah DLH dengan Pihak Ketiga

SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman menganggapi kerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang dengan pihak ketiga terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang.

Ia berharap, kerjasama tersebut berjalan dengan baik. Sehingga persoalan sampah di Kabupaten Sintang bisa ditangani dengan baik. Dengan harapan tidak timbul keluhan lagi dari masyarakat terkait penanganan sampah rumah tangga seperti yang sering terjadi saat ini.

“Kerjasama itu sudah baik, apalagi tujuannya untuk memberdayakan masyarakat. Tapi yang paling penting, DLH Sintang harus tetap melaksanakan tugasnya dalam menangani sampah sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada. Jangan sampai pengelolaan sampah hanya dibebankan ke pihak ketiga saja,” tegas Hikman Sudirman saat di wawancarai media ini beberapa waktu lalu.

Ia menilai, pengelolaan sampah di kabupaten sintang memang harus ditingkatkan lagi. Salah satunya dengan menambah tempat pembuangan sampah atau TPS. “Karena yang saya lihat, karena jumlah TPS makin sedikit, masyarakat yang nakal jadi membuang sampah sembarangan. Kita paham untuk menambah TPS memang perlu pertimbangan yang matang, karena harus ada mekanisme yang harus ditempuh, tapi penambahan TPS saya kira sangat diperlukan. Agar sampah tidak dibuang oknum masyarakat di tempat – tempat yang tidak seharusnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, kerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang dengan pihak ketiga terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang tidak hanya terbatas pada pengumpulan dan pengangkutan sampah. Tetapi juga melibatkan pengolahan sampah menjadi barang yang dapat dimanfaatkan kembali, seperti kompos atau daur ulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *