Radarnya Borneo

Hati-hati Mengelola Dana Desa

SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman tidak bosan-bosannya mengingatkan kepala desa agar hati-hati dalam mengelola dana desa. Jangan sampai dana desa digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam berbagai kesempatan, bahkan ditahun 2024 ini, saya selalu mengingatkan kades agar hati-hati mengelola dana desa. Dana desa yang dialokasikan pemerintah harus digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” tegas Hikman sudirman pada media ini, beberapa waktu lalu.

Politisi ini mengingatkan agar dana desa dikelola sesuai aturan bukannya tanpa alasan. Karena banyak kasus terjadi di indonesia bahkan di kabupaten sintang dimana kades berurusan dengan aparat penegak hukum karena korupsi dana desa.

“Di Sintang sudah banyak kades yang dipenjara karena kasus kurupsi pengelolaan dana desa. Tak sedikit juga kades yang didemo dan diprotes warganya sendiri karena pengelolaan dana desa yang diduga menyalahi aturan. Makanya, sekali lagi saya ingatkan, hati-hati mengelola dana desa,” jelasnya, Jumat (15/11/2024).

Ia menegaskan, dana desa juga bukan untuk kepentingan pribadi. Bukan juga milik pribadi orang tertentu. “dana desa peruntukannya ya untuk pembangunan di desa, tentunya dengan mengacu pada aturan yang ada. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), jadi tidak bisa serampangan, harus sesuai dengan itu,” tegasnya lagi.

Hikman Sudirman yakin, terkait pengelolaan dana desa ini, pemerintah tentu sudah banyak memberikan bimbingan teknis atau pelatihan-pelatihan. Pemerintah juga sudah mewanti-wanti agar dana desa dikelola sesuai prosedur. “Jadi, ya ikuti saja sesuai ketentuan yang ada terkait pengelolaan dana desa yang dimaksud, jika itu dilakukan maka tidak akan timbul masalah,” yakinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *