SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Maria Magdalena mendukung upaya masyarakat untuk terus menjaga hutan hutan yang ada di daerahnya masing-masing. Menurutnya dengan menjaga hutan dan alamnya, maka kita ikut berperan dalam menjaga bumi.
“Kita selalu mendukung agar masyarakat menjaga dan melestarikan hutan. ini semua penting agar anak cucu kita nanti tetap bisa melihat kekayaan alam yang kita miliki,” kata Maria Magdalena pada media ini, Selasa 12 november 2024.
Di kabupaten Sintang sendiri, untuk menjaga hutan, pemerintah Kabupaten Sintang bekerjasama dengan NGO sudah menerbitkan puluhan SK tentang rimba atau gupung di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sintang. Baru baru ini pemkab Sintang menerbitkan SK Rimba atau Gupung di empat desa. Yakni di desa mensiku kecamatan Binjai Hulu, desa Mensuang Kecamatan Ambalau, desa Betung Permai Kecamatan Ketungau Hilir serta Desa Kempas Raya Kecamatan Kayan Hilir.
“Penetapan rimba atau gupung ini sangat kita apresiasi. Ini merupakan upaya menjaga hutan yang harus kita dukung,” tegasnya.
Dengan menjaga hutan, kemudian diperkuat dengan SK pemerintah daerah kabupaten sintang terkait rimba atau gupung, kata maria magdalena, maka masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan bila dikelola dengan benar. Salah satunya bisa dikelola untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
“Maka pesan saya, manfaatkanlah hutan yang sudah di SK kan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Semua pihak harus terlibat, baik untuk menjaga atau memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang ada,” pesannya.