SINTANG, RB - Camat Sintang, Tatang Supriyatna mendorong setiap kelurahan dan desa di Kecamatan Sintang membentuk lembaga pengelola sampah. Ia meng
SINTANG, RB – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mendorong setiap kelurahan dan desa di Kecamatan Sintang membentuk lembaga pengelola sampah.
Ia mengatakan bahwa lembaga tersebut dapat menangani masalah sampah yang masih belum mampu terkelola dengan baik di kota Sintang.
Hal itu ia sampaikan menanggapi kelurahan Akcaya dan kelurahan Kapuas kanan Hulu yang sudah melakukan pola pendekatan pengelolaan sampah pada sekalah komunal atau kawasan.
“Tentunya ini bisa dilakukan dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat atau penyelenggaraan tempat pengolahan sampah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pengolahan sampah merupakan bagian yang paling penting dalam menangani permasalahan sampah dikarenakan dapat merubah sampah menjadi bentuk yang lebih stabil.
“Oleh karena itu mari kita bersama sama menjaga kebersihan kota Sintang supaya masalah sampah ini bisa tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan baru,” kata Tatang.
Tatang menilai permasalahan sampah dapat teratasi dengan baik yaitu melalui beberapa cara pertama mengurangi jumlah sampah kemudian yang kedua mendaur ulang.
“Kemudian lagi yang ketiga yaitu menggunakan kembali barang barang yang masih bisa digunakan pastinya yang masih bagus dan saya minta jangan semua hal digolongkan ke sampah,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Pemilahan sampah di Kabupaten Sintang sangat penting untuk dilakukan pada saat ini.
“Perlu diketahui bahwa sampah dapat di daur ulang diantaranya dapat menjadi pupuk kompos dan juga mengapa sampah ini harus kita tangani dengan baik supaya kota Sintang dapat asri, tentunya ini tidak mudah, maka kerjasama lintas Sektoral dan semua masyarakat harus dilakukan,” pungkasnya.
COMMENTS