Sintang, RB – Terkait perkembangan wacana pemekaran kecamatan di Jaluk Kayan, Kabupaten sintang, yaitu Pemekaran Kecamatan Inggar, hingga saat ini masih belum mendapatkan nomor registrasi dari pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Daerah Pemilihan (Dapil) sintang IV yang meliputi Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu, Harjono yang menjelaskan beberapa informasi terkait dengan pemekaran Kecamatan Inggar.
“Kan ada 8 kemarin Kecamatan baru yang sudah diketuk dan sudah disetujui ditingkat Kabupaten, tetapi belum mendapatkan istilahnya nomor dari pusat,” kata Harjono saat di temui awak media usai menghadir Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sintang, Jalam M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Sintang.
Menurut politikus dari partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikam bahwa pemekaran Kecamatan Inggar ini dimekarkan dari Kecamatan Kayan Hilir dengan beberapa alasan, salah satunya iyalah jumlah penduduk yang semakin hari semakin bertambah.
Harjono yang juga kerap di panggil Bejang ini juga menjelaskan sebuah Kecamatan baru ketika sudah disetujui di tingkat Kabupaten tidak serta merta langsung jadi, banyak proses yang harus dilalui. “Tidak semudah membalikan telapak tangan, semuanya harus dapat juga persetujuan dari pusat, seperti nomor kecamatan, kalau di desa kan ada nomornya, kurang lebih begitu,” jelas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Selanjutnya dia juga menyampaikan bahwa kendala utama dari proses ini iyalah anggaran yang masih sulit, apa lagi belum beberapa waktu lalu Sintang terkena dampak pasca wabah Covid-19 di Bumi Senentang. “Tetapi pada intinya dari tingkat Kabupaten sudah disetujui, ada 8 itu termasuk juga Bukit Mangat yang di Emparu. Kendalanya dipusat mungkin berkaitan dengan anggaran lah,” jelas dia.
Politisi senior ini mengatakan bahwa pada saat ini anggaran di Sintang paling berat adalah berkaitan dengan Honorer, bahkan Ia mengungkapkan hampir 76 milyar dan setiap tahun hampir 100 milyar untuk honornya saja.
“Tapi kalau sudah diangkat PPPK semua dia ndak beban kita lagi, lumayanlah. Kemudian untuk desa itu kan kita 20 persen dari anggaran mereka itu sekitar 120 milyar kita untuk support desa, maka anggaran kita masih sulit untuk pembangunan,” Jelas Nya.