SINTANG, RB – Kepala Puskesmas Nanga Tebidah Hendrikus Marten mengungkapkan bahwa hingga 10 November 2023 telah terjadi 17 kasus gigitan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang diduga terinfeksi rabies.
Ia mengatakan bahwa kasus ini terjadi sepanjang tahun 2023 dan semuanya dirawat di Puskesmas Nanga Tebidah.
“Memang kasus ini kalau menurut kita agak tinggi ya, tapi semuanya sudah kita tangani di Puskesmas dan mereka ini telah kita berikan penanganan sesuai standar,” kata Hendrikus.
“Kita berikan mereka penanganan ekstra seperti mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit dan pemberian vaksinasi pencegahan rabies pada manusia sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Oleh sebab itu dia menghimbau kepada masyarakat terutama di kecamatan kayan hulu untuk tetap waspada terhadap penularan virus rabies ini.
“Rabies ini dia menular itu dari hewan peliharaan kepada manusia, maka kita harus sama-sama waspada dan ini bukan hanya untuk Kayan Hulu saja tetapi kepada masyarakat se Kabupaten Sintang pada umumnya,” imbah Hendrikus.
Tak hanya itu dia juga mengingatkan kepada semua masyarakat untuk tidak menganggap remeh terhadap penularan virus rabies sini.
“Mengapa demikian karena masa Inkubasi dari virus rabiees ini bisa mencapai dua tahun, biasanya setelah gigitan kurang lebih tiga sampai lima hari dia sembuh tanpa gejala tetapi pada dasarnya lebih dari itu,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pada dasarnya jika ada virus pada anjing dan kucing yang menggigit masa Inkubasi biasanya mencapai dua tahun.
“Oleh sebab itu ayo kita bersama sama mencegah penularan rabies ini karena apa penularan ini juga adalah virus yang bisa mematikan,” pungkasnya.