Radarnya Borneo

Tertibkan PKL, Satpol PP Sintang Utamakan Dialog dan Sosialisasi

SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, memimpin rapat koordinasi untuk membahas langkah penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan W.R. Supratman, khususnya di kawasan sekitar Indomaret dan Terminal Sintang.

Rapat ini dilangsungkan pada Selasa, 2 Juni 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Satpol PP dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait serta personel Satpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, Siti Musrikah menekankan pentingnya penataan PKL sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, mempercantik tampilan kota, dan mengurangi gangguan terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan padat.

Ia mengungkapkan bahwa aktivitas PKL yang tidak terorganisir kerap menjadi pemicu kemacetan, merusak kebersihan lingkungan, serta menurunkan estetika kawasan perkotaan.

Siti menambahkan bahwa penertiban ini bukan dimaksudkan untuk menghambat mata pencaharian para pedagang, melainkan untuk menyediakan ruang usaha yang lebih aman, nyaman, dan teratur bagi semua pihak.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan secara humanis dan mengedepankan dialog dalam proses penertiban yang direncanakan.

Beberapa langkah strategis yang dibahas dalam rapat antara lain adalah pelaksanaan sosialisasi kepada para pedagang agar memahami aturan yang berlaku. Dalam sosialisasi tersebut, mereka juga akan diberi informasi mengenai alternatif lokasi berjualan yang telah disediakan dan sesuai ketentuan.

Pendekatan persuasif ini dimaksudkan untuk meminimalkan potensi konflik dan membangun kesepahaman antara pemerintah dan para pelaku usaha mikro. Selain itu, dibahas pula rencana penataan ulang untuk para PKL yang sudah berjualan sesuai aturan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan berdagang.

Tak hanya membahas penertiban, Pemkab Sintang juga sedang menyiapkan lokasi dagang yang lebih layak dan representatif. Upaya ini ditujukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, serta mendukung keindahan kota.

Siti menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kerja sama lintas sektor. Oleh karena itu, sinergi antara Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta instansi teknis lainnya sangat dibutuhkan agar proses penertiban berjalan lancar dan berkesinambungan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera memulai tahap sosialisasi kepada para PKL di lokasi yang telah ditentukan, sebelum kemudian dilanjutkan dengan langkah penertiban secara bertahap yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Jalan W.R. Supratman, terutama sekitar Indomaret dan Terminal Sintang, dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk seluruh masyarakat.

Partisipasi aktif dari seluruh pihak baik pemerintah, instansi teknis, maupun para pedagang akan menjadi kunci keberhasilan dari program penertiban ini.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *