Sintang, RB – Terkait pemindahan ibu kota kecamata kayan hulu, Kabupaten Sintang, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono menyampaikan proses pembangunan gedung kantor camatnya akan selesai pengerjaan pada akhir tahun 2023.
Kondisi tersebut juga berarti akan otomatis mengalikan segala bentuk pelayanan publik di kator camat akan dialihkan ke kantor camat yang baru pada tahun 2024 mendatang.
Sdangkan untuk pembangunan dan pasilitas pendukung lainnya di Kecamatan Kayan Hulu, akan di anggarkan pada APBD tahun 2024 mendatang. “Kantor camat kayan hilir dan kayan hulu itu sudah dikerjakan sekarang. Kayan hilir tahun ini selesai. Kayan hulu tahun depan. Tahun ini ada juga anggarannya,” kata Harjono.
Sebagaimana diketahui, DPRD Sintang telah mengesahkan lima Perda termasuk Raperda Kabupaten Sintang tentang pemindahan ibukota kecamatan Kayan Hulu dan ibukota kecamatan Kayan Hilir.
Selama ini, Kantor Kecamatan Kayan Hilir untuk sementara waktu menempati gedung tua. Sebab, kantor kecamatan yang lama sudah dibongkar dan dibangun pasar. Sehingga, gedung baru sangat dibutuhkan. Sementara, kantor kecamatan kayan hulu masih belum dirobohkan, sehingga masih bisa difungsikan untuk pelayanan public.
“Karena dulu itu dianggap di tempat yang lama itu tidak strategis. Karena perkembangan kecamatan banyak orang, maka dicari lokasi cukup strategis. Dan mungkin sentral,. Itu sekarang sudah disetujui pemindahan ibu kota itu. Jadi tidak ada masalah lagi, saya pikir sih sudah berjalan dengan baiki, dari segi legalitas formal terhadap penetapan lokasi sudah kita sahkan,” ungkap pria yang akrab disapa Bejang ini.
Harjono menilai, pemindahan dua ibu kota kecamatan ini sangat baik. Karena, seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka perlu tempat yang dapat menyesuaikan kondisi tersebut.