Sitari Bakal Diperkuat Dengan Perbup

Home

Sitari Bakal Diperkuat Dengan Perbup

SINTANG, RB - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho mengungkapkan bahwa Sitari bakal diperkuat dalam bentuk Peraturan Bupati S

Jaga Kelestarian Alam
4 Poin PU Fraksi Gerindra Yang Perlu Mendapat Perhatian Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2024
BKBP3A Menjelaskan Evaluasi Program Penurunan Stunting Wajib Dilakukan

SINTANG, RB – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho mengungkapkan bahwa Sitari bakal diperkuat dalam bentuk Peraturan Bupati Sintang.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 30 Oktober 2023.

Ia mengatakan program Sitari artinya strategi pemetaan nilai konservasi tinggi dan mengandung stok karbon yang tinggi di Kabupaten Sintang.

“Sitari ini akan diperkuat dengan Perbup. Nanti setelah diterapkan, kita akan lakukan evaluasi lagi dalam rangka memperbaiki pelaksanaan program di masa yang akan datang,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini bentuk komitmen pemerintah untuk terus menjaga areal yang masih ada dan memiliki kandungan karbon dan konservasi tinggi di Kabupaten Sintang.

“Kita juga ingin mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas dan parah, menjaga flora dan fauna, deforestasi, menjaga daya dukung lingkungan, memelihara keseimbangan ekosistem dan menghindarkan bencana yang lebih luas di Kabupaten Sintang. Kita ingin ke depan pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan,” terang Igor Nugroho.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyambut program Sitari yang akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang.

“Saya mendukung program Sitari ini. Karena menjadi bagian dari program Sintang Lestari,” terang Bupati Sintang.

Wakil Bupati Sintang Melkianus berharap dengan melaksanakan program Sitari ini, Dinas Lingkungan Hidup bisa memperkuat komitmen Pemkab Sintang dalam mengelola hutan dan lahan yang lebih berkelanjutan di masa yang akan datang.

“Segera laksanakan, lakukan pemetaan terhadap hutan dan lahan dimana yang memang memiliki potensi karbon yang tinggi dan memiliki nilai konservasi tinggi. Hasilnya nanti, hutan dan areal itu wajib dijaga dan jangan diganggu oleh aktivitas yang merusak,” pesan Melkianus.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0