Sintang, RB – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menyesalkan serta mempertanyakan aksi konfoi dan parkir nya armada-armada pemadam kebakaran milik pemda di halaman kantor DPRD Sintang pada tanggal 10 Oktober 2023 lalu. Aksi tersbut juga di anggap sebuah bentuk protes dan interpensi kepada kebijakan lembaga DPRD Sintang.
Hal tersebut tertuang dalam poin-poin pandangan umum sejumlah Fraksi, diantaranya iyalah Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar. Dan Fraksi PDI Perjuangan, saat menggelar rapat paripurna ke 14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Salah satu Fraksi yang meminta penjelasan terkait insiden tersebut iyalah Fraksi demokrasi indonesia perjuangan. “ Sebelas, Insiden konfoi kendaraan serta memarkirkan mobil pemadam kebakaran di depan Kantor DPRD Kabupaten Sintang pada tanggal 10 Oktober 2023 yang lalu membuat kebingungan dan pertanyaan. Kami menyesalkan kejadian tersebut. Oleh karenannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi. Karena selam ini, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Eksekutif dan legislatif selalu saling mendukung dan mengedepankan kepentingan rakyat serta menjaga etika suasana kebatinan yang nyaman”, Ujar Juru Bicara Fraksi PDi Perjuangan mengahiri Poin-poin pandangan Umum Fraksi Nya.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah kabupaten sintang meyamampaikan menyesalkan insiden tersebut dan menyatakan permohonan maaf kepada DPRD Sintang. “Terhadapa adanya insiden konfoi kendaraan serta memarkirkan kendaraan mobil pemadam kebakaran di halama kantor DPRD Kabupaten Sintang, pada tanggal 10 oktober 2023 yang lalu. Pemerintah daerah menyesalkan kejadian tersbut, dan melalui kesempatan yang baik ini, Pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD sintang Kabupaten sintang atas kejadian yang tidak mengenakan tersebut. Pemerintah teah meminta kepada OPD terkait untuk tidak melakukan serta mengulangi kejadian tersebut. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi Hanura, fraksi geridra, Fraksi Golkar dan fraksi Demokrat “, unkap Wakil Bupati sintang, Melkianus saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Pada Jumat 13 Oktober 2023.