Sintang, RB – Fraksi Hanura, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memandang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di
Sintang, RB – Fraksi Hanura, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memandang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Darah Kabupaten Sintang terlalu gemuk dan menyarakan agar Bupati Sintang menggabungkan beberapa OPD menjadi satu.
hal itu disampaikan oleh Fraksi Hanura dalam Pandangan Umum Fraksi Nya Terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“Bahwa saaat ini struktur organisasi perangkat daerah atau OPD yang ada di Kabupaten Sintang di pandang cukup gemuk atau besar. Di sisi lain kemampuan keuangan daerah kabupaten sintang saat ini masih rendah. Terutama sumber pendapatan asli daerah kita yang masih kecil”, Ungkap Juru bicara Fraksi Hanura, Nikodemus saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Nya.
Fraksi Hanura juga menyampaikan, kondisi keuangan daerah yang saat ini belum memadai, maka disankan kepada pemerintah daerah untuk menunda pembentukan OPD. “Melihat dari kondisi tersebut, disarankan kepada Bupati Sintang, untuk sementara waktu menunda pembentukan atau penambahan organisasi perangkat daerah baru karena keterbatasan anggran yang tersedia. Bahkan kami menyarankan agar OPD yang sudah ada bisa di rapikan dengan menggabungkan beberapa OPD, menjadi satu OPD,” Terang Niko.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Sintang menyampaikan terimakasihnya atas masukan dan usulan frskdi. Pemda juga kan melakukan langkah langkah kajian pembentukan OPD Baru agar sesuai dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“ Menanggapi saran dan usulan dan pertanyaan dari fraksi Hanura, dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut. Untuk sementara waktu menuda pembentukan atau menambah organisasi perangkat daerah baru, dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas saran tersebut dan akan melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap usulan pembentukan OPD baru agar sesuai kebutuhan peningkatan kinerja pemerintah daerah dan beban kerja organisasi perangkat daerah yang ada”, Ungkap Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Pada Jumat 13 Oktober 2023.
Selain pertimbangan tersebut, pemerintah daerah dalam penataan organisasi perangkat daerah juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“ Hingga melalui surat Bupati Sintang nomor 100.3.2/6738/kumham 2023 tanggal 6 oktober 2023 menyampaikan usulan beberapa rancangan peraturan daerah dalam program pembentukan peraturan daerah utuk dilaukan pembahasan pada tahun 2024. Yang beberapa rancangan perda terkait dengan pembentukan organisasi perangkat daerah”, papar Wakil Bupati Sintang, Melkianus.
COMMENTS