Sintang, RB – Fraksi Hanura, Dewan Perwakilayn Rakyat Daerah (DPRD) Sintang meminta Ruas jalan di kecamatan Serawai-Ambalau mendapat perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Sintang.
Hal itu disampaikan Fraksi Hanura Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023 Terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“mengingat saat ini kodisi ruas jalan Serawai Ambalau dalam keadaan rusak, mohon kepada Bupati Sintang, melalui OPD Terkait dapat melakuka pengadaan ruas jalan dusun pada tahun anggaran 2024 ini, baik melalui UPJJ ataupun kontraktual, supaya jalan tersebut dapat dipugsikan untuk kelancaran transportasi masyarakat”, Ujar Nikodemus, selaku Juru bicara fraksi Hanura, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Nya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah daerah Kabupaten Sintang menyampaikan akan melakukan prencanaan serta penentuan prioritas dalam penganggaran pembangunan sesuan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia. “Terhadap masukan kepada pemerintah daerah agar memperbaiki, meningkatkan pembangunan jalan di jalur sungai serawai, akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan prencanaan serta penentuan prioritas dalam penganggaran pembangunan sesuan dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia, serta sesuai dengan mekanisme sisitem perencanaan pembangunan daerah yang berlaku. Seperti yang kita ketahui bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah, serta pengalokasian anggaran yang harus terdapat singkronisasi sejak penyusunan rencana kerja, penganggaran sampai dengan pelaksanaannya, agar dalam pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan, tidak menimbulkan permasalahan”, Ungkap Wakil Buapti Sintang, Melkianus, saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.
Wakil Bupati Sintang juga menyampaikan bahwa jalan serawai-ambalau, pada tahun 2023, telah masuk dalam kegiatan rekontruksi jalan. Sementara volume pekerjaan akan disesuaikan dengan anggran yang tersedia “Terhadap masukan agar memperbaiki, meningkatkan pembangunan jalan serawai ambalau, tetap kami sampaikan penjelasan ruas jalan serawai-ambalau, pada tahun 2023, telah masuk dalam kegiatan rekontruksi jalan. Sementara volume pekerjaan akan disesuaikan dengan anggran yang tersedia”, Ujar Melkianus.
“Tanggapan ini sekaligus menjawab saran dari Fraksi Hanura, terkait dengan masukan agar jalan sampai ke jungai, kecamatan ambalau lebih diperhatikan, pemerintah daerah sependapat atas masukan tersebut. Namu dalam perencanaan dan penganggran harus tetap berpedoman pada mekanismen sitem perencanaan pembangunan daerah yang berlaku, seperti yang kami jelaskan pada poin pertama”, Ungkap Wakil Bupati Sintang