Sintang, RB - Perda pemindahan ibu kota Kecamatan Kayan Hulu dan ibu kota Kayan Hilir sudah di dalami oleh Pansus dua dan disetujui oleh Dewan Perwaki
Sintang, RB – Perda pemindahan ibu kota Kecamatan Kayan Hulu dan ibu kota Kayan Hilir sudah di dalami oleh Pansus dua dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Sejumlah persiapan pisik dan non fisik juga juga sudah dimuali pengerjaan Nya. Ketua Komisi A, DPRD sintang, Santosa menyampaikan kegiatan pembangunan kantor camat baru di Kecamatan Kayan Hilir juga sudah mulai dilakukan pengerjaannya. “dampak dari pemindahan ibu kota ini ya tentu berlanjut kepada pembangunan kantor Camat yang baru”, Ujar Santosa, menanggapi pemindahan dua ibu kota kecamatan di jalur sungai Kayan tersebut.
Santosa mengakui, dirinya dan rekan-rekan lainnya sudah meninjau langsung progres pembangunan kantor camat kayan hilir “Dan hari ini tender sudah di menangkan oleh satu peusahaan dan pekerjaan sudah berjalan, saya dan rekan-rekan sempat meninjau kesana”, Jelas Santosa.
Politisi dari partai Kebangkitan bangsa tersbut memastikan, pada ahir tahun ini, kantor tersebut sudah bisa selesai pengerjaannya “Bisa dipastika di bulan dua belas kantor camat kecamatan kayan hilir berdiri dan insyaallah bisa digunakan”, tegas Santosa.
Untuk kecamatan kayan hulu, santosa menyampaikan, akan segera menyusul, namun untuk atministrasi dan persaratan lainnya sudah tidak ada kendala lagi “Begitu juga dengan kayan hulu, walaupun anggaranya di tahun ini belum mampu untuk menjadikan kantor camat tersebut, paling tidak sudah ada progres. Kalau di Kayan Hulu agak lumayan, karena kantor camat nya belum di bongkar”, jelas Santosa.
Santosa juga menyampaikan, salah satu dampak positif dari pemindahan ibu kota kecamatan ini iyalah untuk pelayanan kepada masyarakat. “Itu salah satu dampak positifnya tentu berdampak pada pelayanan publik di pemerintah kecamatan kayan hilir”, ujar Santosa.
Disampaikan santosa, Pebangunan kantor camat kayan hilir ini menhabiskan anggran 3,1 meliyard. “ Kalau kecamatan kayan hilir insyaallah selesai, karena memang anggaran tiga koma satu meliyard yang dianggrakan pemerintah daerah sampai Finis” Papar ketua komisi A tersebut.
Lebih jauh Santosa menyampaikan, dari hasil pendalaman Pansus dua DPRD Sintang, semua persaratan sudah terpenuhi. “Yang lai-lainnya sudah tuntas semua, seperti yang disampaikan ibu maria, selaku juru bicara pansus dua, tentang pemindahan itu tadi, Bahwa segala atministrasi sudah selesai semua. Sertipikat tanah sudah selesai, pembayaran pembebasan lahan disana juga sudah selesai semua. Tidak ada maslah lagi, sehingga Pansus mnyutujui raperda tersebut dibentuk menjadi perda pemerintah daerah Kabupaten Sintang”. Ujar Santosa.
COMMENTS