Sintang, RB – ketua komisi C, Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang meminta agar dalam seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Sintang, RB – ketua komisi C, Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang meminta agar dalam seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diwilayah pemerintah Kabupaten Sintang, terkusus untuk tenaga pendidikan dan kesehatan hendaknya tidak mengabaikan nilai-nilai pengabdian dan kinerja para honorer.
Hal tersebut disampaikan oleh Sandan untuk kembali menyuarakan serta menggugah pemerintah agar selalu mengedepankan kepedulian terhadap nasib para tenaga Honorer di sekolah-sekolah dan pasilitas-pasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sintang. “karena mereka sudah mengabdi ke negara ini dengan gaji ada yang tiga ratus, lima ratus perbulan. Ya wajiblah bagi pemerintah untuk memberikan peluang bagi mereka supaya lolos di P3K ini”, Ujar Sandan, saat ditemui Radar Borneo.com, usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Selain mengutamakan seleksi masa pengabdian tenaga honorer, Sandan juga mengingatkan agar pemerintah memprioritaskan dan mengangkat langsung para tenaga honorer yang sudah tes dan dinyatakan lulus namun belum mendapat penempatan tugas, harus segera di terima menjadi pegawai P3K. “ Terutama di dinas pendidikan, karena kan banyak kemarin yang ikut tes, karena belum ada penempatan belum lolos. Kan sudah masuk data, Kita berharap itu dulu yang diangkat”, Ujar Sandan.
Selain itu, Legislator dari partai Gerindra ini juga menegaskan, dengan sitem tes CAT atau sistem tes berbasis komputer yang di mana nilai dapat dimonitor langsung saat peserta usai mengerjakan soal tes, diharapkan perekrutan P3K dapat lebih profesional dalam penentuan kelulusan. “ ya mudah-mudahan lah, sekarang ini kan sitemnya CAT. Yaa harus profesional lah dalam menentukan kelulusannya”, Harap Sandan.
Ketua komisi C yang mmbidangi Pendidikan dan kesehatan ini juga mengakui mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam memperjuangkan tenaga honorer. Namun tetap mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer tersebut. “Kita mendukung kebijakan pemerintah daerah yang memperjuangkan bagi mereka-mereka yang kemarin tes tapi belum lulus. Untuk yang sekarang, ya harus dilihat juga masa kerjanya. Jangan hanya melihat dari nilai tesnya”, Lanjut Sandan
COMMENTS