Sintang, RB – Fraksi Golongan Karya, Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang berpendapat menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Fraksi Golkar juga menyampaikan Raperda tentang APBD 2023 tersebut dapat dibahas dalam Rapat-rapat selanjutnya.
Hal itu disampaikan Juru bicara Fraksi Golkar, Harjono Bejang Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“Setelah mengkaji terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Golongan karya Kabupateen Sintang berpendapat bahwa Raperda tersebut dapat dibahas pada sidang-sidang berikutnya”, Ungkap Bejang saat menyampaikan pandangan umum fraksi Nya.
Fraksi Golkar juga menyanpaikan rasa terima kasih Nya kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang APBD Sintang. “Fraksi Partai Golongan karya Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati Sintang yang telah memyampaikan pidato terhadap penyampayan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024 pada sidang paripurna ke tiga belas dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sintang, masa persidangan tiga tahun 2023, pada tanggal 11 oktober 2023”, Ucap NYa.
Beberapa saran, masukan serta rekomendasi juga disampaikan juga oleh Fraksi yang berlambangkan Pohon Beringin ini “ Kami menyampaikan saran dan rekomendasi terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024,” Ungkap Harjono Bejang.