Sintang, RB – pengadaan jaringan listrik ke wilayah perkampungan warga disampaikan oleh beberapa Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten sintang.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sintang, terhadap nota keuangan dan RAPBD tahun anggran 2024, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Salah satu Fraksi yang menyampaikan kerinduan masyarakat untuk menikmati pasilitas penerangan dari perusahaan lintrik negara iyalah Fraksi Demokrat.
“meminta kepada Bupati Sintang untuk mendorong dan mempasilitasi pembangunan jaringan listrik negara di Desa pudau bersatu, kecamatan tempunak”, Ungkap Maria makdalena, Juru bicara Fraksi Demokrat.
Menanggapi masukan, usulan dan saran pengadaan tiang dan jaringan listrik ke beberapa perkampungan warga, pemerintah daerah akan mengusulkan kepada pihak PLN wilayah Kalimantan Barat. “Kusus untuk pengadaan tiang dan jaringan PLN, dikarenakan bukan kewenangan pemerintah, maka pemerintah daerah hanya dapat mengajukan permohonan tersebut kepada pihak PLN. Dan pada tahun 2023 pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 167 Desa untuk perluasan jaringan listrik ke PT. PLN Persero wilayah kalimantan barat dan pemerintah provinsi kalimantan barat”, Ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.
“Tanggapan ini sekaligus menjawab dari Fraksi Demokrat”, Terang Melkianus menyampaikan tanggapan atau Jawaban Bupati.