Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Fraksi Demokrat Setujui Raperda APBD Sintang Tahun Anggaran 2024

Sintang, RB – Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggran 2024.

Hal tersebut disampaika juru bicara Fraksi Demokrat, Maria Makdalena, pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, dengan agenda penyampayan pandangan umum Fraksi-fraksi teerhadap nota keuangan dan Raperda APBD sintang tahun anggaran 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Fraksi Demokrat memandang,  berkacara dari kondisi sejumlah infrastruktur berupa jalan dan jembatan yang rusak, pelayanan kesehatan belum maksimal, harga komuditi unggulan karet yang anjlok, ketahana panggan belum oftimal, dan belum maksimalnya tata kelola pemerintahan, Menjadi acuan penentuan alokasi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan tahun 2024.

“Memperhatikan isu-isu strategis di Kabupaten Sintang yang menjadi dilema selama ini dan masih dirasakan kita bersama, sepeti. Infrastrutur jalan dan jembatan yang masih sanggat buruk, pelayanan kesehatan yang belum oftimal, harga-harga komuditi unggulan seperti karet yang saat ini masih belum sesuai,Ketahana panggan yang masih belum oftimal, pengadaan ari bersih masih rendah, ketimpanggan antar wilayah dan belum oftimalnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”, Ungkap Mari menyampaikan Pandangan umum fraksi Nya.

 

Berkaca kepada kondisi tersebut, fraksi Demokrat berpendapat, kebijakan alokasi anggaran hendaknya merujuk dengan keadaan yang sedang dialami “Tentunya pandangan tentang kondisi diatas menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan alokasi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan tahun 2024”, Papar Jubir Fraksi partai politik yang berlogokan Bintang Mersi tersebut.

Hal itu, menurut fraksi partai demokrat untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Sintang dapat dijalankan secara kongkrit, terarah, terukur, efektif dan efesien. Demi kesejaahteraan masyarakat secara konfrensif. “sehingga Visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Sintang dapat dijabarkan secara kongkrit, terarah, terukur, efektif dan efesien demi kesejahteraan masyarakat secara konfrenhensip”, Terang Maria Magdalena.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *