Sintang, RB – Sejumalah masukan, saran dan usulan disampaikan oleh Fraksi Demokrasi Indonsia Perjuangan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan
Sintang, RB – Sejumalah masukan, saran dan usulan disampaikan oleh Fraksi Demokrasi Indonsia Perjuangan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Dibidang infrastruktur jalan, jembatan dan pendidikan. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar fokus pembangunan dapat dilakukan di wilayah pesisir perkotaan sintang. “Pembangunan jembatan sungai rembai teluk kelansam, pembangunan jembatan desa tebing raya yang menghubungkan desa-desa jalur pantai melawi sampai di kecamatan Dedai. Peningkatan jalan Desa Mael Jampong menuju Desa mungguk bantok. Pengadaan tiang listrik di dusun Sungai Labi desa Merti Guna, Pengadaan jaringan PLN di Dusun mungguk kawi, Desa Kebiau Baru, Pengadaan ruang kelas SD Negeri teluk kelansam. Peningkatan jalan Desa sungai lais, Desa Sunagi Maram kecamatan Kelam Permai “, ujar Welbertus, Juru bicara fraksi PDI Perjuangan.
Menanggapi usulan, saran dan masukkan tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Sintang akan segera melakukan pendataan Terhadap ruas jalan, titik jembatan dan jumlah alokasi dana yang akan di anggarkan, “ usulan pembangunan jembatan sungai Rembai, teluk kelansam, pembangunan jembatan tebing raya, dan peningkatan jalan di Desa Sungai Lais, Desa Sungai Maram, kecamatan Kelam Permai, dapat di jelaskan bahwa pemerintah daerah melalui OPD terkait akan melakukan inpentarisasi dan pendataan terlebih dahulu terhadap ruas jalan dan titik jembatan tersebut, untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan serta menghitung jumlah anggaran yang diperlukan”, Ungkap Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Pada Jumat 13 Oktober 2023
Sedangkan untu usulan, masukan dan saran pengadaan tiang dan jaringan listrik ke beberapa perkampungan warga, pemerintah daerah akan mengusulkan kepada pihak PLN wilayah Kalimantan Barat. “Kusus untuk pengadaan tiang dan jaringan PLN, dikarenakan bukan kewenangan pemerintah, maka pemerintah daerah hanya dapat mengajukan permohonan tersebut kepada pihak PLN. Dan pada tahun 2023 pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 167 Desa untuk perluasan jaringan listrik ke PT. PLN Persero wilayah kalimantan barat dan pemerintah provinsi kalimantan barat”, Terang Wakil Bupati Sintang, Melkianus
COMMENTS