Sintang, RB – Fraksi Demokrasi Indonsia Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong pemerintah daerah untuk maksimal
Sintang, RB – Fraksi Demokrasi Indonsia Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong pemerintah daerah untuk maksimal menggali potensi-potensi yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan itu disampaikan oleh Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sintang, terhadap nota keuangan dan RAPBD tahun anggran 2024, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“ Masih rendahnya target pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar 175.429.222.000 menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang belum terlalu maksimal dalam menggali potensi yang dapat dijadikan sumber PAD “, Ungkap Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus.
Fraksi PDIP mendorong agar pemerintah daerah memaksimalkan potensi-potensi untuk dijadikan suber PAD Sintang. “Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar sumber-sumber tersebut dapat dimaksimalkan”, Ungkap Welbertus.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah kabupaten Sintang, melalui OPD pengelola pendapatan asli daerah akan berusaha memaksimalkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undanagan. “Terkait masih rendahnya target pendapatan asli daerah pada tahun anggran 2024, dan dorongan untuk memaksimalkan sumber-sumber PAD yang ada, maka pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut. Pemerintah daerah melalui OPD pengelola pendapatan asli daerah akan berusaha memaksimalkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undanagan yang berlaku”, Ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Pada jumat 13 Oktober 2023 di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Pemerintah Daerah juga akan terus menggali potensi yang ada untuk meningkatkan pendapatan daerah, “Dengan menggali potensi dengan kegiatan ektensifikasi dan intensipikasi sabjek dan objek pajak daerah dan retribusi daerah yang ada di Kabupaten Sintang”, Ungkap Melkianus.
COMMENTS