Sintang, RB- Guna Mendalami, mengkaji serta membahas Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabup
Sintang, RB- Guna Mendalami, mengkaji serta membahas Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, membentuk tiga kelompok Panitia Kusus (Pansus) sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersipat tidak tetap.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-12, Masa PersidanagnKe-III (Tiga), tahun 2023, pada hari Selasa 10 Oktober 2023 pagi kemarin, di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“Seperti kita ketahui bersama, Dewan Perwakilar Rakyat Daerah Sintang telah membentuk tiga Panitia Kusus untuk mendalami dan mengkaji enam rancangan peraturan daerah”, Ujar ketua DPRD Sintang saat memimpin jalannya Rapat Paripurna.
Panitia kusus pertama, kusus mengkaji, mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Sintang dan Raperda Kabupaten Sintang tentang Penyertaan modal Pemerintah Darah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Tahun Anggaran 2024-2025.
Panitia Kusus Kedua kusus mengkaji, mendalami dan membahas dua Rancangan perda Kabupaten Sintang, yaitu tentang pemindahan ibu kota Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu, dan Raperda Kabupaten Sintang tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023-2053.
Panitia kusus ketiga mendapat tugas mengkaji, mendalami dan membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pajak daerah, retribusi daerah dan Raperda Kabupaten Sintang tentang keterbukaan informasi publi.
“ Sekali lagi saya ucapkan terima Kasih, kepada yang terhormat Doterandus Senen Mariyono, Maria Makdalena SH, MH, dan Kartimia Mawarni yang telah meyampaikan hasil kerja Panitia Kusus satu, Panitia Kusus dua dan Panitia Kusus tiga”, Ujar Ketua DPRD, Usai mendengarkan laporan Juru bicara masing-masing Pansus, terkait Hasil pendalama dan kajian Pansus.
COMMENTS