SINTANG, RB - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Edy Harmaini turut menanggapi tingginya kasus Demam Berdarah Dengue yang terjadi di Kabupaten S
SINTANG, RB – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Edy Harmaini turut menanggapi tingginya kasus Demam Berdarah Dengue yang terjadi di Kabupaten Sintang.
Edy Harmaini menjelaskan bahwa ada konsekuensi dari penetapan Kejadian Luar Biasa. Kasus rabies kemarin, Kabupaten Sintang menetapkan status KLB, dampaknya adalah pasien rabies tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan tetapi oleh Pemkab Sintang sendiri.
“Begitu juga kalau kita menetapkan kondisi DBD Ini menjadi KLB, semua biaya penanganan DBD akan menjadi tanggungjawab Pemkab Sintang. Maka, ada pertimbangan yang sangat banyak untuk menentukan KLB DBD ini. Sementara kita masih dalam status KLB Rabies juga yang hingga kini belum dicabut meskipun kasusnya masih landai,” terang Edy Harmaini.
“Terkait DBD ini, kami mengharapkan, meskipun belum ditetapkan sebagai status KLB, tetapi semua stakeholder kompak dan bekerjasama dalam memberantas DBD ini. Kita bergerak secara serentak dan masif bersama masyarakat secara khusus pemberantasan sarang nyamuk,” tambahnya.
Dia mengatakan selama ini masyarakat selalu mengandalkan foging. Mereka selalu minta foging dan tidak mau terlibat aktif untuk memberantas sarang nyamuk. Foging itu hanya sesaat saja. Yang harus dan penting dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk. Dan gerakan pemberantasan sarang nyamuk ini wajib menjadi gerakan bersama.
Dia juga menyarankan agar semua OPD dan semua masyarakat melaksanakan gerakan jumat bersih lagi. Dan langsung sasarannya daerah atau lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
“Pengamatan jentik juga penting disaat kasus DBD yang sudah melonjak. Pihak kecamatan, kelurahan dan puskesmas serta semua RT bisa diberdayakan untuk pengamatan jentik. Ketika ada jentik, kita bagikan abate. Nanti akan kita buatkan seremoninya, dicanangkan oleh sekda supaya gaungnya lebih kuat dan masyarakat mau terlibat aktif. Gerakan yang kita akan lakukan menyeluruh ada pemberantasan sarang nyamuk, pembagian abate dan foging massal,” tukasnya.
(RILIS KOMINFO SINTANG)
COMMENTS