Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Wabup Sintang Ingatkan Kepala Desa dan BPD Harus Harmonis

Wakil Bupati Sintang Hadiri Musrenbang di Kecamatan Serawai
Wakil Bupati Sintang Hadiri Musrenbang di Kecamatan Serawai

SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Melkianus ingatkan kepada kepala desa agar dapat menjalin kerja sama dengan baik bersama BPD. Ia mengatakan bahwa kepala desa dan BPD itu haruslah harmonis.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Serawai tahun 2023 di Gedung Serba Guna Kecamatan Serawai. Kamis (16/02/2023).

“Saya mengingatkan agar kepala desa dapat menjalin kerja sama dengan BPD nya. Kepala desa dan BPD itu harus harmonis, jangan bertikailah,” ucapnya dengan tegas.

Ia menyarankan agar apabila terjadi masalah desa untuk dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. Menurut Melkianus saling menghormati dan menghargai juga faktor penting dalam menjalin keharmonisan di desa.

“Jangan sampai karena tidak harmonis lalu muncul masalah di desa. Jadi saya mohon kepala desa dan BPD saling bekerja sama. Kalau ada masalah, sampaikan dan diskusikan dengan camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Kami juga siap menjadi mediator, jangan sedikit-sedikit lapor kesana kemari. Saling menghormati dan menghargai,” pesannya.

“Sakit hati pun jangan sampai lapor,” harapnya.

Selain itu, Melkianus juga menegaskan bahwa para kepala desa yang terpilih juga dapat menjalin komunikasi yang baik dengan calon kepala desa yang kalah. Ia mengatakan bahwa kepala desa yang terpilih juga harus dapat menghargai mereka.

“Saya juga minta kepala desa yang terpilih untuk menjalin komunikasi dengan calon kepala desa yang kalah. Hargai mereka, kunjungi mereka dan ajak komunikasi untuk membangun desa. Minta saran dan masukan mereka untuk membangun desa. Silaturahmi dengan mereka,” pesan Melkianus.

Pada kesempatan itu pula Melkianus juga mengingatkan agar para kepala desa dapat mengelola ADD sesuai dengan aturan yang ada.

“Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat dan kabupaten untuk dikelola oleh pemerintah desa. Tolong digunakan dan dikelola sebaik-baiknya. Yang menjadi hak aparatur desa silakan diambil. Dan yang menjadi hak masyarakat desa, berikan dengan baik dalam berbagai bentuk kegiatan dan pembangunan,” jelasnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *