Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Bupati Sintang Dukung Kabupaten Sintang Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Kunjungan Wahana Visi Indonesia di Ruang Tamu Pendopo Rumah Dinasi Bupati Sintang
Kunjungan Wahana Visi Indonesia di Ruang Tamu Pendopo Rumah Dinasi Bupati Sintang

SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani MoU dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) dalam rangka pelaksanaan program bidang kesehatan dan perlindungan anak. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan General Manager Zonal Kalimantan Barat Wahana Visi Indonesia, Portunatas Bahat Tamba di Ruang Tamu Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang. Kamis (02/02/2023).

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan rasa terima kasih kepada WVI karen ikut berkontribusi dalam peningkatan sanitasi dan penurunan stunting. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sudah mengalokasikan dana untuk mendukung program percepatan ODF dan penurunan stunting.

“Terima kasih kepada WVI sudah mendukung program sanitasi dan air bersih serta penurunan stunting. Wahana Visi turut berkontribusi dalam peningkatan sanitasi dan penurunan angka stunting di Sintang dari 38 persen menjadi 18 persen. Pemkab Sintang sudah mengalokasikan dana untuk mendukung percepatan ODF dan penurunan stunting,” ujarnya.

“Akan tetapi kami masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari pihak ke tiga seperti WVI supaya banyak lagi desa yang bisa dilayani. Mudah-mudahan WVI dapat mendampingi lebih banyak desa dan lebih lama lagi di Sintang,” imbuhnya.

Di lain sisi General Zonal Kalbar WVI, Portyunatas Bahat Tamba mengatakan bahwa pihak WVI akan terus mendukung dan berkomitmen selama 3 tahun ke depan untuk Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Melalui MoU ini, selama 3 tahun ke depan WVI berkomitmen untuk mendukung pemerintah Kab. Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, dalam melaksanakan dan menyelenggarakan program kesejahteraan anak di bidang kesehatan dan perlindungan anak di Kab. Sintang. Melalui beragam program yang akan dilaksanakan, WVI berharap pemenuhan hak-hak dasar anak dan perlindungan terhadap anak dari penelantaran, eksploitasi dan diskriminasi dapat terwujud,” ujarnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *