Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Kominfo, Kerja Sama Kominfo dan Media Untuk Mempermudah Akses Informasi

SINTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan silaturahmi dan rapat koordinasi dengan awak media massa di Balai Ruai Komplek Pendopo Bupati Sintang. Kamis, (19/01/2023).

Dalah acara tersebut hadir Kepala Dinas Kominfo, Kurniawan; jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Sintang; perwakilan Inspektorat Kabupaten Sintang; Dinas PKAD Kabupaten Sintang; dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa silaturahmi dan diskusi dengan media massa sangat penting dilakukan sebagai mitra.

“Kerjasama Pemkab Sintang melalui Dinas Kominfo dengan media massa merupakan bagian dari agenda rutin kami setiap tahun. Dan kami mengharapkan ada hasil yang menguntungkan baik oleh Pemkab Sintang maupun media massa,” beber Kurniawan.

Menurut Kurniawan, ada 4 dasar hukum yang menjadi acuan terjalinnya kerjasama antara Pemkab Sintang dengan media massa, yakni, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU No. 32 Tahun 2022 tentang penyiaran, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Daerah Temtamg APBD Kabupaten Sintang tahun 2023.

“Kerjasama ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat, karena kemampuan kami terbatas, maka kami menjalin kerjasama dengan media massa untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” terangnya.

“Kami ingin mempublikasikan kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemkab Sintang, promosi wisata dan promosi potensi produk daerah kepada masyarakat melalui media massa. Media massa juga bisa menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” jelasnya.

 

Sumber: Rilis Kominfo Sintang
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *