Kominfo Ajak Masyarakat Dapat Bijak Gunakan Media Sosial

Home

Kominfo Ajak Masyarakat Dapat Bijak Gunakan Media Sosial

SINTANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk menggunakan media sosial dengan bijaksana dan

Pemerintah dan LPTQ Sintang Diminta Evaluasi Hasil MTQ
DPRD Sintang Bahas 6 Raperda Tahun 2023
Jelang Pemilu, Jurnalis di Sintang Diminta Tak Sebarkan Informasi Hoaks

SINTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk menggunakan media sosial dengan bijaksana dan untuk hal yang produktif dan efektif. Hal tersebut disampaikan Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang saat menjadi narasumber dialog interaktif Sintang Bisa di Pro 1 RRI Sintang. Selasa, (10/01/2023).

Dialog yang mengambil tema membangun komunikasi efektif di media soial tersebut dipandu oleh presenter RRI Sintang Widya Hidayanti dan berlangsung satu jam mulai jam 10.00 sampai jam 11.00 WIB.

Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa komunikasi merupakan proses penyampaian pesan kepada audiens melalui saluran tertentu.

“Komunikasi memiliki 4 unsur yakni komunikator, komunikan ataua audiens, pesan dan saluran. Komunikasi dikatakan efektif jika pembacanya paham dengan pesan yang disampaikan. Hanya jika saluranya adalah media sosial, sulit untuk mengukur tingkat efektivitas penyampaian pesan itu,” terang Syukur Saleh.

“Jika pengguna media sosial ingin menyampaikan pesan, maka kita harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pembacanya. Netizen hendaknya membiasakan diri untuk membaca tuntas postingan yang kita minati. Yang memposting juga hendaknya menyampaikan informasinya lebih lengkap sehingga pembaca tidak perlu lagi bertanya,” tambah Syukur Saleh.

“Berpendapat di media sosial itu bebas bertanggungjawab. Ada konsekuensi hukumnya jika tidak hati-hati. Maka baca dan pahami Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ada juga etika dalam bermedia sosial,” tambah Syukur Saleh.

Syukur Saleh menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan sebarkan hoak, jangan mencaci maki, menghina, menyebarkan kebencian dan seterusnya. Karena ada konsekuensi hukumnya.

Menurutna akan lebih baik jika menggunakan media sosial untuk hal-hal yang produktif dan efektif. Misalnya menjadi youtuber. Atau dapat juga digunakan sebagai tempat untuk berjualan. Kalau kita ada menanam cabe, buahnya banyak, bisa dijual di media sosial.

“Pandai melukis misalnya, foto dan posting di media sosial, siapa tahu ada yang berminat membeli. Sekarangkan sedang tren mencari cuan di media sosial,” terang Syukur Saleh.

“Sekali lagi, kami mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap cerdas dan bijak. Gunakan saja media sosial untuk hal-hal yang positif dan produktif. Apalagi kita akan segera menghadapi tahun politik di tahun 2024 mendatang,” tutup Syukur Saleh.

 

Sumber: Rilis Kominfo Sintang
Editor: Tim Redaksi RadarBorneo.id

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0