Ketua Dewan Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat yang Masuk Skala Prioritas

Home

Ketua Dewan Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat yang Masuk Skala Prioritas

SINTANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny memastikan tiap usulan atau aspirasi masyarakat yang masuk s

Santosa Harap Kebutuhan Air Bersih Jadi Skala Prioritas Pemkab Sintang
Dewan Apresiasi Operasi Pasar untuk Tekan Inflasi dan Ringankan Beban Masyarakat
Dewan Dukung Program Indonesia Terang

SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny memastikan tiap usulan atau aspirasi masyarakat yang masuk skala prioritas pada pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan akan didukung dan diperjuangkan hingga dapat direalisasikan pemerintah daerah.

“Jadi, semua usulan atau aspirasi masyarakat di Dapil saya dan Dapil teman-teman anggota dewan lainnya akan kami perjuangkan bersama-sama, khususnya pada yang masuk skala prioritas dan urgent,” ungkap Ketua Dewan termuda se-Indonesia ini ketika ditemui Radarborneo.id di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.

Dari hasil laporan reses teman-teman dewan, kata Florensius Ronny, masalah infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi primadona di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini.

Bahkan Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, juga menilai bahwa Sintang masih masuk dalam kategori kegawatdaruratan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

“Kita ini masih masuk kategori kegawatdaruratan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan. Jadi, kami memahami betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita ini. Sebagai wakil rakyat kami akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan tiap usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses para anggota dewan,” ujar Florensius Ronny.

Walau demikian, ungkap Florensius Ronny, tiap usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dipilah. Artinya, yang memang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.

“Kalau usulan banyak kita dapat, tapi dari sekian banyak usulan itu akan kami pilah, mana kewenangan kabupaten, provinsi dan kewenangan pemerintah pusat,” kata Florensius Ronny.

“Bila usulan itu kewenangan kabupaten, maka akan kami perjuangkan dan sampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat direalisasikan. Tapi kalau kewenangan, provinsi dan pemerintah pusat kami sarankan pemerintah daerah membangun komunikasi ke tingkat atas, sehingga apa yang menjadi masalah utama di daerah kita ini mendapatkan solusinya,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0