SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam membangun dan meningkatkan ekonomi serta kesejehateraan masyarakat, terutama pada program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Program yang dilakukan pemerintah pusat (Pempus) melalui Badan Pusat Statistik (BPS) ini dilakukan dengan sistem door to door. Artinya, tiap petugas BPS yang ada di daerah langusung melakukan pendataan ke masing-masing rumah penduduk.
“Lembaga DPRD sangat mendukung program ini, apalagi program yang berkaitan dengan masyarakat kurang mampu. Dan kami juga mengapresiasi para petugas BPS di lapangan yang telah melakukan sistem pendataannya dilakukan rumah ke rumah, sehingga petugas BPS bisa mendapatkan data langsung dari masyarakat, terutama berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat kita saat ini,” ungkap Ketua Dewan termuda se-Indonesia ini ketika ditemui Radarborneo.id di Gedung Parlemen Sintang, kemarin.
Berdasarkan pengamatannya, program Regsosek ini bertujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil tiap masyarakat, kondisi sosial, dan tingkat kesejahteraan masyarakat, agar bisa terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.
“Jadi, lewat program ini pemetintah akan mengetahui kondisi kehidupan rakyatnya di seluruh daerah, termasuk di daerah kita ini. Baik itu, kondisi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Karenanya, Florensius Ronny berharap dengan program Regsosek ini, pemerintah pusat, provinsi hingga daerah dapat menentukan arah kebijakan yang pro kepada rakyatnya, terutama pada upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami harah program ini dapat memberikan dampak besar kepada masyarakat kita, khususnya yamg kurang mamlu, sehingga arah kebijakan yang dikeluarkan pemerinta sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat itu sendiri,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai -Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)