Kelola Dana BOS dengan Baik, Sandan: Jangan Diselwengkan!

Home

Kelola Dana BOS dengan Baik, Sandan: Jangan Diselwengkan!

SINTANG - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)

Inilah 7 Usulan Dan Masukan Fraksi PKB Terhadap Nota Keuangan Dan RAPBD 2023
Kabag Perekonomian Targetkan Roadmap Percepatan Akses Keuangan Selesai 2 Tahun
Pemkab Sintang Bakal Luncurkan Semir

SINTANG – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), khususnya kepada para kepala sekolah (Kepsek) di kabupaten ini.

Perihal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, tidak ingin penggunaan dana BOS diselewengakan atau disalahgunakan oleh para kepala sekolah.

Menggingat, kata Sandan, beberapa daerah di Indonesia ini sudah ada ditemukan kepala sekolah berhadapan dengan hukum akibat salah dalam mengelola dan menggunakan dana BOS tersebut.

“Untuk itu, kami minta para kepala sekolah dapat memperhatikan hal tersebut, sehingga penggunaan dana BOS dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” tegas Sandan ketika ditemui Radarborneo.id di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.

Berkaitan dengan ihwal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbu) Sintang memiliki peran dan tanggungjawab agar seluruh kepala sekolah dapat menggunakan dana BOS sesuai peruntukannya. Salah satunya adalah dengan memberika sosialisasi rutin, sehingga kepala sekolah memahami maksud dan tujuan dana BOS itu diberikan kepada masing-masing sekolah.

“Jadi, peran Disdikbud begitu besar ya, terutama memastikan dana BOS yang dikelola masing-masing sekolah digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Sandan berpesan.

Walau demikian, Sandan berharap seluruh kepala sekolah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini tidak berhadapan dengan hukum, akibat salah dalam mengelola dana BOS.

“Kami harap tidak ada kepala sekolah di daerah kita ini berhadapqn dengan hukum. Untuk itu, tolong dana BOS yang ada dikelola dan dimaksimalkan sesuai aturan dan peruntukannya masing-masing,” pungkas Sandan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai – Kecamatan Ambalau ini. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0